Lembata adalah salah satu nama dari gugus
kepulauan di Kabupaten Flores Timur yang sudah memasyarakat sejak tahun 1965. Tetapi
sebelum dikenal dengan nama Lembata, dahulu pada masa pemerintahan Hindia
Belanda hingga kini dikenal dalam peta Indonesia dengan nama "Pulau Lomblen". Pada tanggal 24 Juni 1967 dilaksanakan Musyawarah
Kerja Luar Biasa Panitia Pembentukan Kabupaten Lembata yang diselenggarakan di Lewoleba yang kemudian mengukuhkan nama Lembata.
Pengukuhan nama "Lembata" ini sesuai sejarah asal masyarakatnya dari
pulau "Lepanbatan", sehingga
mulai 01 Juli 1967 sebutan untuk penduduk yang semula "Orang Lomblen" berubah menjadi "Orang Lembata".